Babinsa Koramil 0602-11/Tirtayasa Kodim 0602/Serang Bersama Bhabinkamtibmas dan Anggota Ditpolairud Polda Banten melaksanakan pengawalan kotak surat suara hasil pemilu dari PPS Desa pulau tunda menuju PPK Kec Tirtayasa Kab. Serang Prov Banten. Kamis (15/02/2024)
Serda Heri K. Berada dalam rombongan pengawalan menjelaskan. Kotak Surat suara hasil pemilihan umum tahun 2024 akan di bawa menuju PPK Kec. Tirtayasa dari pulau Tunda Desa Wargasara menggunakan Perahu Ditpolairud Polda Banten menempuh perjalanan selama dua jam dari pulau tunda ke pelabuhan Karang hantu.
"Pengawalan Kotak surat suara hasil pemilu oleh TNI POLRI merupakan langkah penting dalam menjamin kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Pengawalan ini juga merupakan wujud komitmen Aparat TNI POLRI untuk menjaga keamanan dan menjamin masyarakat, serta menjamin pemilu yang jujur dan adil. Ucap Serda Heri.
"Pengawalan logistik surat suara ini juga merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya sesuatu hal dalam Pemilu. Dengan adanya pengawalan, logistik surat suara akan lebih aman dari ancaman pencurian atau perusakan. Pungkas Babinsa.